
Surat Edaran Rektor Universitas Bengkulu Tentang Pengendalian dan Pencegahan Virus Covid-19
Terjadinya kasus positif COVID-l9 pada dosen dan mahasiswa di Universitas Bengkulu, maka mewajibkan untuk dilakukan langkah-langkah penanganan untuk mengendalikan dan mencegah penularannya. Penanganan dan pengendalian dilakukan berlandaskan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian corona virus disease 2019, serta buku Panduan dan Kemenkes, Kemdikbud dan GERMAS tentang Kampus Siaga Covid-19.
Kebijakan pengendalian dan pencegahan penularan COVIDl9 dalam kampus Unib dapat dilihat pada Surat Edaran Rektor Universitas Bengkulu NOMOR : 9074/UN30/H K/2020 yang bisa di download pada link dibawah ini :