Usulan Keringanan Pembayaran SPP/UKT Bagi mahasiswa Universitas Bengkulu
Memperhatikan Kalender Akademik Universitas Bengkulu Tahun Akademik 2021/2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu kami sampaikan bahwa:
- Jadwal pembayaran SPP/UKT dimulai pada tanggal 3 Januari sampai dengan 20 Januari 2022 (sesuai kalender akademik).
- Mahasiswa Program Pasca Sarjana (S3) yang telah menyelesaikan seluruh pembelajarannya dan sudah menjalani perkuliahan selama 6 semester atau selama 3 tahun dan hanya melaksanakan bimbingan Disertasi maka diwajiban membayar SPP sebesar 50%.
- Mahasiswa Program Pasca Sarjana (S2) yang telah menyelesaikan seluruh pembelajarannya dan sudah menjalani perkuliahan selama 4 semester atau selama 2 tahun dan hanya melaksanakan bimbingan Tesis maka diwajiban membayar SPP sebesar 50%.
- Mahasiswa Program Profesi yang hanya tinggal menunggu ujian kompetensi dibebaskan dari kewajiban membayar UKT.
- Mahasiswa Program Sarjana yang mengambil mata kuliah sama atau kurang dari 6 (enam) satuan kredit semester pada semester 10 keatas membayar UKT sebesar 50% dari UKT Awal.
- Mahasiswa Program Vokasi (Diploma) yang mengambil mata kuliah sama atau kurang dari 6 (enam) satuan kredit semester pada semester 8 keatas membayar UKT sebesar 50% dari UKT Awal.
- Mahasiswa program Pasca Sarjana (S2, S3). Sarjana dan Vokasi yang telah menyelesaikan seluruh pembelajarannya (tidak ada mata kuliah yang diambil dan tidak ada proses bimbingan Disertasi, Tesis, Skripsi maupun Laporan Tugas Akhir) hanya menunggu Ujian Akhir/Publikasi Ilmiah sebelum batas akhir pembayaran pada point 1, mahasiswa tersebut dibebaskan dari kewajiban membayar SPP/UKT.
- Fakultas melakukan verifikasi daftar mahasiswa yang memenuhi ketentuan point 1 sampai 6.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Fakultas diminta untuk segera mengusulkan daftar mahasiswa yang memenuhi persyaratan diatas paling lambat tanggal 10 Januari 2022.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.