Tags
Dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola serta pelayanan akademik secara berkelanjutan, Program Studi Sistem Informasi melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan prodi dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Pelaksanaan AMI menitikberatkan pada evaluasi pencapaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta standar mutu yang ditetapkan oleh universitas. Lingkup evaluasi mencakup kriteria pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, budaya mutu, hingga tata kelola dan sarana prasarana penunjang kegiatan akademis.
Proses audit dihadiri oleh pimpinan program studi, tim gugus kendali mutu, dosen, mahasiswa, alumni, serta tim auditor internal yang ditugaskan. Rangkaian kegiatan audit diawali dengan desk audit (evaluasi dokumen) dan dilanjutkan dengan audit lapangan (visitasi) untuk melakukan verifikasi serta konfirmasi data secara langsung.
Ketua Program Studi Sistem Informasi Dr. Ir. Yudi Setiawan, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa AMI bukan sekadar proses verifikasi administratif, melainkan instrumen refleksi untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan (area for improvement).
"Melalui Audit Mutu Internal ini, kita dapat melihat secara obyektif pencapaian kinerja prodi. Hasil rekomendasi dari para auditor akan menjadi acuan utama kami dalam menyusun rencana tindak lanjut demi peningkatkan kualitas layanan bagi seluruh sivitas akademika," ujarnya.
Rangkaian kegiatan AMI diakhiri dengan penyampaian Laporan Hasil Audit (LHA) oleh tim auditor kepada pihak pengelola program studi. Berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi yang diberikan, Prodi Sistem Informasi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin perbaikan guna memperkuat persiapan akreditasi dan meningkatkan daya saing lulusan di masa mendatang.