Peraturan Akademik
Peraturan Akademik
Prodi Sistem Informasi
PERATURAN AKADEMIK
Peraturan Akademik merupakan kumpulan peraturan akademik, petunjuk pelaksanaan pembelajaran dan segala sesuatu yang berkaitan dan menunjang penyelenggaraan akademik di lingkungan Universitas Bengkulu.
Peraturan akademik yang dipedomani saat ini adalah Peraturan Rektor No.02 Tahun 2026 tentang Peraturan Akademik Universitas Bengkulu.
PERWALIAN MAHASISWA
Perwalian merupakan salah satu bentuk pendampingan akademik yang diberikan kepada mahasiswa selama menempuh pendidikan di Program Studi Sistem Informasi. Setiap mahasiswa memiliki Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA) yang berperan dalam memberikan arahan, konsultasi, dan pendampingan terkait perkembangan akademik maupun perencanaan studi mahasiswa.
Untuk memastikan proses perwalian berjalan secara terarah dan berkelanjutan, mahasiswa diwajibkan melaksanakan bimbingan akademik minimal 3 (tiga) kali dalam satu semester atau sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap proses bimbingan dicatat dalam Buku Bimbingan Akademik resmi Universitas Bengkulu sebagai dokumentasi perkembangan dan hasil konsultasi mahasiswa dengan Dosen PA.
Melalui perwalian yang aktif, mahasiswa dapat memperoleh pendampingan dalam merencanakan studi, mengevaluasi perkembangan akademik, mendiskusikan kendala perkuliahan, serta memperoleh arahan dalam menentukan langkah akademik dan pengembangan diri.
PANDUAN SKRIPSI
Panduan Skripsi Program Studi Sistem Informasi disusun sebagai acuan bagi mahasiswa dalam melaksanakan seluruh tahapan penyusunan skripsi, mulai dari pengajuan topik, penyusunan proposal, proses bimbingan, pelaksanaan penelitian, hingga penyelesaian dan ujian skripsi.
Mahasiswa dapat mengunduh dan mempelajari Panduan Skripsi Program Studi Sistem Informasi melalui tautan berikut: Download Panduan Skripsi
YUDISIUM DAN WISUDA
Yudisium merupakan tahapan penting bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan akademik dan administratif sebagai bagian dari proses menuju kelulusan. Pelaksanaan yudisium di Program Studi Sistem Informasi mengikuti agenda wisuda yang ditetapkan oleh Universitas Bengkulu.
Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan kelulusan dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti yudisium sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk memastikan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu, pendaftaran yudisium umumnya ditutup satu bulan sebelum pelaksanaan prosesi wisuda.
Universitas Bengkulu menyelenggarakan prosesi wisuda sebanyak empat kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Juni, September, dan Desember. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan memperhatikan jadwal dan batas waktu pendaftaran agar dapat mengikuti rangkaian proses kelulusan sesuai periode wisuda yang dipilih.